Pemberdayaan Masyarakat melalui Ketahanan Pangan dan Peningkatan Pemahaman dalam Penyusunan Dokumen Hukum Lokal di Desa Talulobutu

Main Article Content

Nurul Fazri Elfikri
Ramadhan Usman
Widya Rahmawaty Saman

Abstract

Unit usaha pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Talulobutu, Kabupaten Bone Bolango, berjalan tanpa dasar pengaturan operasional dalam produk hukum desa, sementara aparatur desa belum terbiasa menyusun regulasi yang bertumpu pada kajian. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendampingi aparatur desa dalam penyusunan regulasi desa berbasis kajian sekaligus memetakan kondisi ketahanan pangan sebagai dasar empiris pengaturan. Kegiatan dilaksanakan melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik selama 45 hari dengan pendekatan participatory action research, meliputi survei rumah tangga (n = 25) dan pelaku rantai nilai pangan (n = 25), analisis regulasi eksisting, penyusunan Naskah Akademik dengan metode Regulatory Impact Analysis dan ROCCIPI, serta forum konsultasi hukum desa. Data survei menunjukkan asimetri kesiapan di antara responden: 68,00% rumah tangga bersedia membeli pangan lokal melalui BUMDes, sedangkan hanya 24,00% pelaku usaha tegas bersedia memasok (44,00% menjawab “mungkin”) dan 78,26% penjawab mensyaratkan kepastian harga atau pembayaran. Luaran utama pada tahap pelaporan adalah Naskah Akademik yang merekomendasikan Peraturan Desa berkarakter fasilitatif dengan materi inti kepastian harga dan tenggat pembayaran; batang tubuh Rancangan Peraturan Desa, rencana bisnis, forum lanjutan, dan pengukuran endline belum rampung. Temuan ini mengindikasikan bahwa regulasi desa berbasis data berpotensi menjadi instrumen pembangun kepercayaan pemasok, yang efektivitasnya baru dapat diuji setelah Peraturan Desa ditetapkan.


The food business unit of Talulobutu’s Village-Owned Enterprise (BUMDes), Bone Bolango Regency, lacks an operational basis in village legal instruments, and village officials have limited experience in evidence-based drafting. This community service program aimed to assist village officials in evidence-based regulation drafting and to map local food security conditions as its empirical basis. The program ran as a 45-day Thematic Community Service Program (KKN) using participatory action research, comprising surveys of households (n = 25) and food value-chain actors (n = 25), an analysis of existing regulations, an Academic Paper drafted with Regulatory Impact Analysis and ROCCIPI, and a village legal consultation forum. Survey data reveal an asymmetry of readiness among respondents: 68.00% of households were willing to buy local food through BUMDes, whereas only 24.00% of producers firmly agreed to supply (44.00% answered “maybe”) and 78.26% of those responding required price or payment certainty. The main output to date is an Academic Paper recommending a facilitative Village Regulation centred on price and payment certainty; the draft articles, business plan, follow-up forums, and endline measurement remain incomplete. These findings indicate that evidence-based village regulation could serve as a supplier trust-building instrument, whose effectiveness can be tested only after enactment.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Pemberdayaan Masyarakat melalui Ketahanan Pangan dan Peningkatan Pemahaman dalam Penyusunan Dokumen Hukum Lokal di Desa Talulobutu. (2026). Empiris Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4(2), 81-96. https://doi.org/10.59713/mn2g0j18

References

Antlöv, H., Wetterberg, A., & Dharmawan, L. (2016). Village Governance, Community Life, and the 2014 Village Law in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 52(2), 161–183. https://doi.org/10.1080/00074918.2015.1129047

Arifin, B., Wicaksono, E., Tenrini, R. H., Wardhana, I. W., Setiawan, H., Damayanty, S. A., Solikin, A., Suhendra, M., Saputra, A. H., Ariutama, G. A., Djunedi, P., Rahman, A. B., & Handoko, R. (2020). Village Fund, Village-Owned-Enterprises, and Employment: Evidence from Indonesia. Journal of Rural Studies, 79, 382–394. https://doi.org/10.1016/j.jrurstud.2020.08.052

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone Bolango. (2023). Hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023—Tahap I Kabupaten Bone Bolango. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone Bolango. https://bonebolangokab.bps.go.id/en/publication/2023/12/15/894e4cd0c22c15ed612406fa/hasil-pencacahan-lengkap-sensus-pertanian-2023-tahap-i-kabupaten-bone-bolango.html

Effendi, S. A., Sukoharsono, E. G., Purwanti, L., & Rosidi. (2023). Building Partnership or Competition: Village Business Sustainability in Indonesia. Sustainability, 15(18), 13703. https://doi.org/10.3390/su151813703

Fathurrahman, F., Zein, Y. A., Syaprillah, A., & Nurvianti, D. (2023). Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Se-Kabupaten Tana Tidung. DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora, 1(1), 82–92. https://doi.org/10.33756/jds.v1i1.18134

Hikmawati, R., Ulum, M. B., Setiawan, A., Prihatama, A. B., Putri Setiawan, B. A., & Prabowo, A. M. (2023). Pendampingan Kompetensi Legal Drafting Sebagai Upaya Meningkatkan Implementasi Fungsi Legislatif Desa. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 1008–1015. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v4i2.2904

Hilmawan, R., Aprianti, Y., Vo, D. T. H., Yudaruddin, R., Bintoro, R. F. A., Fitrianto, Y., & Wahyuningsih, N. (2023). Rural Development from Village Funds, Village-Owned Enterprises, and Village Original Income. Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity, 9(4), 100159. https://doi.org/10.1016/j.joitmc.2023.100159

Igirisa, R. I., Santoso, B., Priyono, E. A., & Anom Darmawan, Y. S. (2026). Rekonstruksi Keadilan Kontraktual dalam Perjanjian Kemitraan BUMDesa Sebagai Instrumen Penguatan Ketahanan Pangan. Private Law, 6(2), 794–825. https://doi.org/10.29303/5mh74s63

Kemmis, S., McTaggart, R., & Nixon, R. (2014). The Action Research Planner: Doing Critical Participatory Action Research. Springer Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-4560-67-2

Milanti, A. A., Sumiyati, Sulistia Suwondo, Ita Susanti, & M. Yunus Maulana. (2023). Peningkatan Kompetensi Menyusun Legal Drafting Bagi Aparatur dan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Cigugurgirang. VIVABIO: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 5(3), 118–123. https://doi.org/10.35799/vivabio.v5i3.51471

Nandi, R., Nedumaran, S., & Ravula, P. (2021). The Interplay Between Food Market Access and Farm Household Dietary Diversity in Low and Middle Income Countries: A Systematic Review of Literature. Global Food Security, 28, 100484. https://doi.org/10.1016/j.gfs.2020.100484

Natasya Rahman, Yuniasih, A. W., & Nurlaela, S. (2024). Peran Badan Usaha Milik Desa dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Pembangunan Perekonomian Masyarakat. Jurnal Penyuluhan Pertanian, 19(2), 140–151. https://doi.org/10.51852/jpp.v19i2.678

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, 111 (2014). https://peraturan.go.id/files/bn2091-2014.pdf

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, 11 (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/161841/pp-no-11-tahun-2021

Seidman, A. W., Seidman, R. B., & Abeyesekere, N. (2001). Legislative Drafting for Democratic Social Change: A Manual for Drafters (Vol. 21). Kluwer Law International The Hague. https://www.academia.edu/download/118502689/317996339.pdf

Sihombing, D. L., Nasution, B., Nasution, F. A., & Siregar, M. (2023). Peran Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 3(1), 11–20. https://doi.org/10.56128/jkih.v3i1.38

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, 12 (2011). https://bphn.go.id/data/documents/11uu012.pdf

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, 13 (2022). https://peraturan.bpk.go.id/Download/207035/UU%20Nomor%2013%20Tahun%202022.pdf

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, 18 (2012). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39100/uu-no-18-tahun-2012

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 3 (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 6 (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014

Wachid, Moch. A., & Damayanti, E. (2020). Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Untuk Aparatur Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Demi Menciptakan Produk Hukum Yang Ideal. Jurnal Praksis dan Dedikasi Sosial (JPDS), 3(2), 73. https://doi.org/10.17977/um032v3i2p73-77

Wijaya, M., Parjiyana, P., Sobri, S., Utomo, S., Al Hafis, R. I., & Adlin, A. (2026). Pemberdayaan Ekonomi Desa Berbasis Ketahanan Pangan Melalui BUMDes Maju Jaya Desa Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. I-Com: Indonesian Community Journal, 6(2), 680–692. https://doi.org/10.70609/i-com.v6i2.9816

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.