Peer Review Process

Proses Tinjauan 

Jurnal Begawan Ilmu Hukum Ichsan menerbitkan naskah secara ketat dengan mengikuti pedoman dan template JBH Ichsan. Semua naskah yang dikirim akan melalui proses peer-review double-blind. naskah akan dibaca dan dipelajari oleh anggota redaksi (sesuai bidang spesialisasi) dan akan disaring oleh Redaktur Pelaksana guna memenuhi kriteria publikasi JBH Ichsan yang dipersyaratkan.

Naskah akan dikirim ke dua (2) Reviewer berdasarkan pengalaman dalam mereview naskah, atau berdasarkan bidang spesialisasi revier, adapun JBH Ichsan memiliki formulir  untuk menjaga item yang  ditinjau oleh dua revier atau pengulas. Kemudian dewan redaksi mengambil keputusan berdasarkan komentar atau saran dari reviewer. Reviewer memberikan penilaian orisinalitas, kejelasan penyajian, kontribusi bidang/ilmu, sehingga dapat dipustkan;

Diterima

Diterima dengan Revisi skala kecil (Memberikan kesempatan terhadap penulis merevisi dengan waktu yang ditentukan)

Diterima dengan Revisi skala besar (Memberikan kesempatan terhadap penulis merevisi dengan waktu yang ditentukan)

Ditolak (umumnya, karena alasan tidak sesuai lingkup dan tujuan, masalah deskripsi teknis utama, kurangnya kejelasan presentasi serta adanya indikasi Plagiat)

Untuk mengecek plagiarisme, Dewan Redaksi JBH Ichsan akan menyaring plagiarisme menggunakan Program PlagScan. Jika ditemukan indikasi plagiarisme (di atas 20%), dewan redaksi akan langsung menolak naskah.

Sebelum publikasi, konfirmasi tertulis dari penulis diperlukan untuk mendapatkan hak cipta untuk naskah yang diterbitkan dalam jurnal. Penulis harus menandatangani Formulir Hak Cipta (Dapat Diunduh) sebagai berikut:……..Yang bertanda tangan di bawah ini mengalihkan setiap dan semua hak di dalam dan di atas kertas termasuk namun tidak terbatas pada semua hak cipta atas Jurnal JBH Ichsan yang ditandatangani di bawah ini menyatakan dan menjamin bahwa makalah adalah asli dan bahwa dia adalah penulis makalah, kecuali untuk bahan yang sumbernya secara jelas disebutkan, dengan pemberitahuan izin dari pemilik hak cipta jika diperlukan. Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa ia mempunyai kuasa dan wewenang untuk membuat dan melaksanakan tugas ini. Perjanjian ini harus ditandatangani oleh setidaknya salah satu penulis yang telah memperoleh persetujuan dari rekan penulis jika berlaku.