The Role Of Fractions In The Formation Of Regional Regulation Number 4 oF 2020 Concerning the Election of Village Heads in Limboto District

Main Article Content

Salitan Karunggu
Mochammad Sakir
Swastiani Dunggio
Gaffar

Abstract

The aim of this research is to find out the role of factions in the formation of Regional Regulation Number 4 of 2020 concerning the Election of Village Heads in Limboto Regency. This research uses a qualitative approach with descriptive methods. Data collection techniques in this research used interviews, observation and documentation, with data analysis techniques using interactive models. The results of the study indicate that the role of the faction in the formation of Regional Regulation Number 4 of 2020 concerning Village Head Elections in Limboto Regency began when the faction collected community aspirations, which were then brought to the faction meeting to be used as input for revising the previous regulation. Because Regional Regulation Number 4 of 2020 was an initiative proposal from the Gorontalo Regency Regional People's Representative Council, the proposed draft regional regulation was submitted to the DPRD leadership and then brought to the DPRD Plenary Session for discussion. In this plenary session, the faction also played a role in conveying community aspirations by providing proposals, input, or criticism and even providing suggestions. The results also showed that some community members sometimes expressed their aspirations for the organization or reminded the DPRD about problems within the faction, but sometimes several DPRD members were often absent from the faction meeting room. In addition, due to the inadequate education and socialization efforts carried out by the Gorontalo Regency DPRD in the Fraction, most of the community also did not know the goals, duties, or other functions of the organization.


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran fraksi partai politik di DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Limboto. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi, dengan teknik analisis data menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran fraksi dalam pembentukan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Limboto, sudah dimulai pada saat penjaringan aspirasi masyarakat oleh fraksi, yang kemudian dibawa ke rapat fraksi yang akan dijadikan bahan masukan untuk revisi perda sebelumnya. Karena Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 merupakan usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, maka usulan rancangan peraturan daerah itu disampaikan kepada pimpinan DPRD kemudian dibawa ke Sidang Paripurna DPRD untuk dibahas. Dalam sidang paripurna ini, fraksi juga memainkan peranannya membawa aspirasi masyarakat dengan memberikan usulan, masukan, atau kritik dan bahkan memberikan saran. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa beberapa anggota masyarakat kadang-kadang mengungkapkan aspirasi mereka untuk organisasi atau mengingatkan DPRD tentang masalah di dalam fraksi, namun terkadang beberapa anggota DPRD sering absen. dari ruang rapat fraksi. Di samping itu, akibat kurang memadainya upaya pendidikan dan sosialisasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Gorontalo di Fraksi, sebagian besar masyarakat juga tidak mengetahui tujuan, tugas, atau fungsi lain dari organisasi tersebut


Kata kunci: peran fraksi; Pemilihan Kepala Desa

Article Details

How to Cite
Karunggu, S., Sakir , M. ., Swastiani Dunggio, S. D., & Gaffar, G. (2025). The Role Of Fractions In The Formation Of Regional Regulation Number 4 oF 2020 Concerning the Election of Village Heads in Limboto District. Hulondalo Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Ilmu Komunikasi, 4(2), 855–865. https://doi.org/10.59713/jipik.v4i2.1412
Section
Articles
Author Biographies

Salitan Karunggu, Universitas Ichsan Gorontalo

Prodi Ilmu Pemerintahan

Mochammad Sakir , Universitas Ichsan Gorontalo

Prodi Ilmu Pemerintahan

Swastiani Dunggio, Universitas Ichsan Gorontalo

Prodi Ilmu Pemerintahan

Gaffar, Universitas Negeri Gorontalo

Prodi Akuntasi

References

Aditiyawarman. 2021. Peran Fraksi dalam Pelaksanaan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. FISIP Universitas Galuh. Ciamis.

Akbarrudin, Adika. 2017. Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPR RI dan DPD RI Pasca Amandemen UUD 1945, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Semarang, Indonesia, Volume 8. Nomor 1.

Arifuddin N. 2020. Implementasi Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pembentukan Peraturan Daerah. Al-Ishlah, Vol. 23, No. 1.

Arikunto, Suharsimi, 2016. Metode penelitian. Gramedia. Jakarta.

Hadji, Kuswan, dkk/ 2024. Peran Legislator Dalam Perubahan Peraturan Daerah. Aliansi : Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, Volume. 1, No.4 July 2024.

Kadir, S, Gaffar, dan Dunggio, S. 2023. Pengaruh Kompetensi Terhadap Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo. ProviderJurnal Ilmu pemerintahan Volume 02 Nomor 01 April-September 2023.

Kamaludin, Arman, dan Dunggio, S. 2022. Analisis Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dalam Penyusunan Peraturan Daerah Tentang APBD di Kabupaten Kolaka Utara. Hulondalo Jurnal Ilmu pemerintahan dan Ilmu Komunikasi Volume 1 Nomor 1 Januari-Juni 2022.

Karyadin dan Azizah. 2023. Peranan Masyarakat pada Pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Yustitiabelen,Vol. 9 No. 1 Januari.

Mangge, R, Sakir, M, dan Dunggio, S. 2024. Pengaruh Pemanfaatan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Busato Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Hulondalo Jurnal Ilmu pemerintahan dan Ilmu Komunikasi Volume 3 Nomor 1, Januari 2024.

Mubina, Fathan Ali. 2020. Kedudukan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Reformasi. Jurnal Konstitusi, Volume 17, Nomor 2, Juni 2020.

Nopliardy, Rakhmat. 2017. Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah dan Implikasi Dibatalkannya Peraturan Daerah bagi Program Legislasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Al’Adl, Volume IX Nomor 1, Januari-April.

Suyatno. 2016. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tantangan Demokrasi Lokal di Indonesia. Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review 1 (2) (2016) 212-230.

Yuningsih, Neneng Yani dan Subekti, Valina Singka. 2016. Demokrasi Dalam Pemilihan Kepala Desa: Studi Kasus Desa Dengan Tipologi Tradisional, Transisional, dan Modern di Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013. Jurnal Politik, 1(2), 2016.

Yuswanto. 2016. Kedudukan Fraksi Di Dewan Perwakilan Rakyat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. JOM Fakultas Hukum Volume III Nomor 2, Oktober.

Wasistiono, Sadu. 2016. Kepala Desa dan Dinamika Pemilihannya. Mekar Rahayu. Bandung.

Dokumentasi:

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Depdagri RI. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. Sekretariat Negara RI. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Sekretariat Negara RI. Jakarta