Implementation Of Policy To Control Street Children In Gorontalo City
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Untuk mengetahui standar dan sasaran kebijakan dari penertiban anak jalanan yang ada di Kota Gorontalo. (2) Untuk mengetahui kinerja kebijakan dari penertiban anak jalanan yang ada di Kota Gorontalo. (3) Untuk mengetahui lingkungan ekonomi, sosial, dan Politik dari penertiban anak jalanan yang ada di Kota Gorontalo. (4) Untuk mengetahui sikap para pelaksanaan dari penertiban anak jalanan yang ada di Kota Gorontalo. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Implementasi kebijakan penertiban anak jalanan di Kota Gorontalo dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Daerah No.1 Tahun 2018 tentan ketertiban umum, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo memiliki strategi untuk menertibkan dan membina anak jalanan dengan membentuk tim koordinasi ketertiban sosial. Dinsos menangani masalah terkait ketertiban sosial, namun masih ada kekurangan dalam proses pelaksanaannya. Saat ini belum ada tempat rumah singgah, sehingga anak jalanan yang tertangkap hanya diberikan pembinaan langsung di kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo. (2) faktor pendukung keberhasilan implementasi kebijakan penertiban anak jalanan yaitu rumah singgah dan keluarga.
This research aims to determine: (1) To determine the standards and targets of the policy of controlling street children in Gorontalo City. (2) To determine the performance of the policy of controlling street children in Gorontalo City. (3) To determine the economic, social, and political environment of controlling street children in Gorontalo City. (4) To determine the attitudes of the implementers of controlling street children in Gorontalo City. The results of the study indicate that: (1) The implementation of the policy of controlling street children in Gorontalo City is carried out with reference to Regional Regulation No. 1 of 2018 concerning public order, the Social and Community Empowerment Service of Gorontalo City has a strategy to control and foster street children by forming a social order coordination team. The Social Service handles problems related to social order, but there are still shortcomings in the implementation process. Currently there is no halfway house, so street children who are caught are only given direct guidance at the office of the Social and Community Empowerment Service of Gorontalo City. (2) Supporting factors for the successful implementation of policies to control street children are shelters and families.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Astri, Herlina. 2014. “Kehidupan Anak Jalanan di Indonesia: Faktor Penyebab, Tatanan Hidup dan. Kerentanan Berperilaku Menyimpang”.
Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN) 2000. Modul Pelatihan Dan. Pimpinan Rumah Singgah. Jakarta : Direktorat Kesejahteraan Anak,
G., 2002. Qualitative Methods in Social Research, Mc. Graw Hill,. New York
Gaffar Afan, 2009 Politik Indonesia: Transisi Manuju Demokrasi, Cer. Yogyakarta: Pusaka Pelajar Hlm: 295
Gie, The Liang. 1999. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta. Liberty.
Keban, Yeremias T. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik : Konsep, Teori, Dan Isu
Keban, Yeremias T.. (2014). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori dan Isu (Ed. 2, Ed 3, Edisi Revisi). Yogyakarta: Gava Media.
Kadji, Y. (2015) Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik Kepemimpinan dan Perilaki Birokrasi dalam Fakta Realitas. Gorontalo: UNG Press Gorontalo
Kapioru, Evan, Harlan, 2014, Implementasi Peraturan Daerah Kota Kupang. Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan.
Kim, H., Sefcik, J. S., &Bradway, C. (2016). Characteristics of qualitative. Descriptive Studies: A Systematic. Research in Nursing Health, 23-42.
Kausar, R. Al, Yulianti, R., & Stiawati, T. (2021). Kota Cilegon Implementasi Program Pemberdayaan Sosial Dalam Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Cilegon. Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 5(2), 138–150. https://doi.org/10.37950/jkpd.v5i2.143
Lindawati, A., & Rahman, A. (2023). Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Pada Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Tangerang Selatan. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(3), 219–231.
Lukmana, R. (2018). Implementasi Kebijakan Penanganan Anak Jalanan.
Mulyadi, Deddy, 2015, Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik Konsep dan Aplikasi Proses dan Kebijakan pelayanan publik,.Bandung : Alfabeta
Muhamad Arisnanda Pramusyia. (2022). Implementasi Kebijakan Pemberian Bantuan Sosial Non Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 Di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor. In Skripsi.
Permendagri 26 Thn 2020 ttg Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat – Satuan Polisi Pamong Praja.
Ratri, Dewi Kartika. 2014. Implementasi Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun. 2013 tentang Kebijakan Kota Layak Anak.
Ramadhani, A. V., & Ersya, M. P. (2025). Implementasi kebijakan Pemerintah Padang terhadap anak jalanan Kota. 41.
rasidin, rizal. (2022). Implementasi Kebijakan Penanggulanagan Anak Jalanan Dalam Rangka Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Yang Mandiri Di Kota Serang. Eprints.Ipdn.Ac.Id. http://eprints.ipdn.ac.id/8476/1/ringkasan repostory skripsi final.pdf
Rifai, A. H. (2018). Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah Tentang Pembinaan Anak Jalanan ,.
Safitri, F. E. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No 17 Tahun 2006 tentang Peyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Studi Kasus Anak Jalanan di Kecamatan Ranngkasbitug). 17, 1–361. http://eprints.untirta.ac.id/1450/
Sugiyono. (2012). Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2013a). Metode Penelitian Kombinasi. Alfabeta. In Metode Penelitian Kualitatif (Vol. 28, Issue 17). Alfabeta.
Sugiyono. (2013b). Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2018a). Memahami penelitian kualitatif. Alfabeta. Bandung.
Sugiyono. (2018b). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Alfabeta.
Sugiyono, M. (2019). penelitian dan pengembangan Research and development. Bandung: Alfabeta.
Wibowo, S. A. (2018). Implementasi Kebijakan Publik (Studi Kasus pada Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Malang). 1–194. repository.ub.ac.id
Widiyarta, A. (2017). Dinamika governance. Ilmu Administrasi Negara, 7(April), 64–81. http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/1198
Peraturan Perundang- undangan:
Undang-undang, No. 23, Tahun 2002. Perlindungan Anak
Undang-undang Dasar 1945, Pasal 34, Ayat 1. Anak jalanan, anak terlantar, gelandangan, pengemis, dan Fakir Miskin
Undang-undang, No. 20, Tahnun 2003. Terselenggaranya Pendidikan
Undang-undang, No. 23, Tahnun 2002. Anak Jalanan
Peraturan Daerah Kota Gorontalo, No. 1, Tahun 2018. Ketertiban Umum
Peraturan Daerah Kota Gorontalo, No 7 tahun 2019 tentang penyelangaraan kota layak anak