Kerangka Konseptual Ruang Publik Responsif, Demokratis, dan Bermakna untuk Kota Menengah

Authors

  • Elvie F. Mokodongan Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.37195/d5w50594

Keywords:

kota menengah; kualitas ruang publik; placemaking; ruang demokratis; ruang responsif

Abstract

Ruang publik di kota menengah Indonesia menghadapi persoalan berupa keterbatasan fasilitas, ketimpangan akses, lemahnya konektivitas, rendahnya kenyamanan ekologis, serta belum optimalnya penguatan identitas lokal. Artikel ini bertujuan menyusun kerangka konseptual kualitas ruang publik dengan mengintegrasikan dimensi responsif, demokratis, dan bermakna. Kajian menggunakan pendekatan tinjauan literatur integratif terhadap teori dasar dan penelitian mutakhir mengenai vitalitas perkotaan, desain inklusif, placemaking, kenyamanan ekologis, ekonomi informal, dan pengelolaan ruang. Hasil kajian menunjukkan bahwa ruang responsif harus memenuhi kebutuhan kenyamanan, keamanan, aktivitas, dan adaptabilitas. Ruang demokratis memerlukan akses universal, kesetaraan penggunaan, kebebasan beraktivitas, serta partisipasi masyarakat. Ruang bermakna dibentuk oleh identitas, memori, keterikatan tempat, dan kesinambungan budaya. Ketiga dimensi tersebut diperkuat oleh vitalitas temporal, integrasi spasial, ekonomi lokal, dan pengelolaan kolaboratif. Kerangka ini menegaskan hubungan timbal balik antara desain, penggunaan, dan pengelolaan. Kerangka RDM Terintegrasi yang dihasilkan dapat digunakan sebagai dasar penilaian, perencanaan, dan pengelolaan ruang publik kota menengah Indonesia secara kontekstual, inklusif, dan berkelanjutan.

Downloads

Published

2026-06-30

Issue

Section

Articles