PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYEBARAN DATA PRIBADI DALAM PINJAMAN ONLINE

Penulis

  • aldo alfredo kaeng Tidak Ada
  • Sumiyati B. Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo
  • Arpin Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo
  • Nur Qalbi Andini Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo

Abstrak

ALDO ALFREDO KAENG.   H1120057PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYEBARAN DATA PRIBADI DALAM PINJAMAN ONLINE

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: 1) pengaturan perlindungan hukum terhadap penyebaran data pribadi oleh perusahaan pinjaman online dan 2) bentuk tanggung jawab perusahaan pinjaman online atas penyebaran data pribadi konsumen. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang bertitik-tolak dari postulat-postulat normatif yang disebut dengan norma hukum positif dan doktrin-doktrin.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) pengaturan perlindungan hukum terhadap penyebaran data pribadi oleh perusahan pinjaman online dapat ditemukan dalam 2 (dua) pengaturan khusus, yaitu pertama, Undang-Undang Republik  Indonesia  Nomor  27  Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU  PDP) sebagaimana termaktub dalam Pasal 22 Ayat 5 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/POJK.05/2022 Pasal 44 Ayat 1 POJK 10/2022.  2) Bentuk tanggung jawab perusahaan peinjaman online terhadap data pribadi nasabah yang disebarkan, yaitu  pembatalan perjanjian dan tuntutan ganti kerugian. Pembatalan perjanjian, di mana debitur memiliki hak untuk meminta pembatalan perjanjian sebagimana ketentuan dalam UU PDP Pasal 22 Ayat (5) serta ketentuan dalam Pasal 1243 KUHPerdata. Sementara tuntutan ganti rugi, dimana individu yang merasa dirugikan berhak mendapatkan ganti rugi jika data pribadinya disalahgunakan oleh perusahaan pinjaman online.

Kata kunci: perlindungan hukum, data pribadi, pinjaman online



##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-10-03

Cara Mengutip

alfredo kaeng, aldo, Sumiyati B., Arpin, & Nur Qalbi Andini. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYEBARAN DATA PRIBADI DALAM PINJAMAN ONLINE. Unisan Law Review, 9(2). Diambil dari https://ejurnal.unisan.ac.id/index.php/ulrev/article/view/1045

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama