Analisis Kriminologi Terhadap Fenomena Bunuh Diri di Kota Gorontalo
Kata Kunci:
analisis kriminologi, bunuh diriAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya
bunuh diri serta mengetahui upaya penanggulangan bunuh diri oleh
Kepolisian Resor Kota Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang
mengkaji pemberlakuan peraturan perundang-undangan dalam realita
pelaksanaan aturan perundang-undangan tersebut di lapangan. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya bunuh diri di
wilayah hukum Polres Kota Gorontalo, yaitu; Faktor ekonomi, korban
diketahui terjerat hutang piutang yang terbilang cukup selanjutnya
yakni faktor asmara atau percintaan, serta faktor depresi yang
merupakan faktor pemantik timbulnya keputusan untuk mengakiri
hidup dengan cara bunuh diri, adapun upaya Penanggulangan Kasus
Bunuh Diri di Kota Gorontalo yang dilakukan oleh pihak kepolisian
yaitu dengan melakukan Upaya sosialisasi dan konseling serta upaya
pendampingan yang dilakukan dengan bekerja sama dengan psikolog,
khsusunya bagi korban percobaan bunuh diri. Dari hasil penelitian
tersebut, penulis merekomendasikan kepada pemerintah agar lebih
meningkatkan upaya terintegrasi dalam hal peningkatan kesadaran
terhadap nilai-nilai dan mengenali bentuk penyimpangan bunuh diri.
Masyarakat umum dapat lebih berperan aktif dalam peningkatan
kesadaran tentang pencegahan bunuh diri sebagai deteksi lebih dini
terhadap anggota keluarga, khsusunya yang sedang dalam persoalan
berat dan mengarah pada depresi.


